JUMLAH DAN PERSEBARAN DOKTER GIGI DI INDONESIA
Jumat, 10 Mei 2013, 14:30
Menurut data KKI per 31 desember 2012 telah teregistrasi 25.218 dokter gigi dan dokter gigi spesialis yang terdapat di seluruh Indonesia, terdiri atas 23.266 dokter gigi dan 1.952 dokter gigi spesialis. Sedangkan dokter dan dokter spesialis yang teregistrasi 110.521 orang, terdiri atas 88.311 dokter dan 22.210 dokter spesialis yang berasal dari 36 spesialisasi kedokteran. Di bidang kedokteran gigi, terdapat 8 spesialisasi dokter gigi yang teregistrasi dan yang terbanyak adalah spesialis ortodonsia, sedang yang paling sedikit adalah spesialis radiologi kedokteran gigi. Jumlah dari masing-masing spesialisasi di bidang kedokteran gigi yang teregistrasi meliputi:
Dokter gigi Spesialis Ortodonsia (Sp. Ort.): 480 orang
Dokter gigi Spesialis Konservasi Gigi (Sp. KG): 453 orang
Dokter gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial (Sp. BM): 287 orang
Dokter gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak (Sp. KGA): 283 orang
Dokter gigi Spesialis Prostodonsia (Sp. Prost.): 258 orang
Dokter gigi Spesialis Periodonsia (Sp. Perio): 131 orang
Dokter gigi Spesialis Penyakit Mulut (Sp. PM): 55 orang
Dokter gigi Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi (Sp. RKG): 5 orang
Sedangkan kalau ditelaah dari segi distribusi dokter gigi, terlihat persebaran yang belum merata. Sebagian besar dokter gigi berada di DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan DI Yogyakarta. Daerah luar jawa, konsentrasi dokter gigi yang banyak hanya terdapat di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Demikian pula distribusi dokter gigi spesialis belum merata. Hanya 4 propinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali yang memiliki lengkap 8 jenis spesialisasi kedokteran gigi.
Jumlah dokter gigi dan dokter gigi spesialis yang teregistrasi berdasarkan propinsi adalah sebagai berikut:
1. Aceh (drg dan 7 jenis drg sp): 198 orang
2. Bali (drg dan 8 jenis drg sp): 759 orang
3. Banten (drg dan 7 jenis drg sp): 1.407 orang
4. Bengkulu (drg dan 1 jenis drg sp): 80 orang
5. DI Yogyakarta (drg dan 7 jenis drg sp): 1.038 orang
6. DKI Jakarta (drg dan 8 jenis drg sp): 5.609 orang
7. Gorontalo (drg dan 2 jenis drg sp): 37 orang
8. Jambi (drg dan 2 jenis drg sp): 175 orang
9. Jawa Barat (drg dan 8 jenis drg sp): 3.930 orang
10. Jawa Tengah (drg dan 6 jenis drg sp): 1.645 orang
11. Jawa Timur (drg dan 8 jenis drg sp): 4.004 orang
12. Kalimantan Barat (drg dan 3 jenis drg sp): 164 orang
13. Kalimantan Selatan (drg dan 3 jenis drg sp): 187 orang
14. Kalimantan Tengah (drg dan 2 jenis drg sp): 88 orang
15. Kalimantan Timur (drg dan 5 jenis drg sp): 382 orang
16. Kepulauan Bangka Belitung (drg dan 3 jenis drg sp): 63 orang
17. Kepulauan Riau (drg dan 3 jenis drg sp): 166 orang
18. Lampung (drg dan 3 jenis drg sp): 235 orang
19. Maluku (drg dan 2 jenis drg sp): 55 orang
20. Maluku Utara (drg dan 1 jenis drg sp): 29 orang
21. Nusa Tenggara Barat (drg dan 2 jenis drg sp): 154 orang
22. Nusa Tenggara Timur (drg): 125 orang
23. Papua (drg dan 1 jenis drg sp): 88 orang
24. Papua Barat (drg): 33 orang
25. Riau (drg dan 6 jenis drg sp): 527 orang
26. Sulawesi Barat (drg): 42 oang
27. Sulawesi Selatan (drg dan 6 jenis drg sp): 1.272 orang
28. Sulawesi Tengah (drg dan 1 jenis drg sp): 69 orang
29. Sulawesi Tenggara (drg dan 1 jenis drg sp): 122 orang
30. Sulawesi Utara (drg dan 4 jenis drg sp): 81 orang
31. Sumatera barat (drg dan 6 jenis drg sp): 562 orang
32. Sumatera Selatan (drg dan 5 jenis drg sp): 302 orang
33. Sumatera Utara (drg dan 7 jenis drg sp): 1.590 orang
(paulus januar)
Sumber:
Dwiati, Laksmi. STR Dan Tantangan Validasi Persyaratan Registrasi Dokter Dan Dokter Gigi. KONSIL - Media Informasi dan Komunikasi Konsil Kedokteran Indonesia, Edisi 04, Januari-Maret 2013: hal. 19-22.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SEKILAS INFO:
DOKTER GIGI: 23.266
DOKTER GIGI SPESIALIS: 1.952
PERAWAT GIGI: 15.121
DOKTER: 88.311
DOKTER SPESIALIS: 22.210
PERAWAT: 220.573
(data diperoleh dari berbagai sumber